SIDANG TUNTUTAN AFRIYANI

  • 1 Agustus 2012 14:40 WIB
JAKARTA, 1/8 - SIDANG TUNTUTAN AFRIYANI. Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti menutupi wajahnya ketika menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). JPU menuntut Afriyani dengan hukuman 20 tahun penjara karena terdakwa melanggar pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghilangan nyawa orang lain, pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1821x1302
Ukuran Berkas
487.23 KB
Disiarkan
01/08/2012 14:40 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor