SIDANG KORUPSI PON RIAU
Pekanbaru, 2/8 - SIDANG KORUPSI PON RIAU. Mantan Kadispora Riau yang juga tersangka korupsi proyek PON Riau, Lukman Abbas, mengumpulkan berkasnya yang tercecer dilantai saat bersaksi di sidang Tipikor, Pekanbaru, Kamis (2/8). Dalam sidang Lukman mengungkapkan aliran dana sekitar Rp 9 miliar dari Pemprov Riau ke DPR RI Komisi X untuk menyetujui alokasi anggaran Rp250 miliar dari APBN untuk PON XVIII Riau. FOTO ANTARA/FB Anggoro/ed/mes/12.
Foto Terkait