BUKU SEJARAH
SURABAYA, 16/4 - BUKU SEJARAH. Seorang jaksa menunjukkan beberapa contoh dari ribuan buku pelajaran sejarah kurikulum 2004 yang disita, terbitan berbagai penerbitan nasional di Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin (16/4). Penyitaan tersebut berdasarkan instruksi Kejaksaan Agung terkait dengan tidak tercantumnya peristiwa G 30 S/PKI pada buku pelajaran sejarah. Dikhawatirkan menimbulkan kerancuan sejarah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/nz/07.
Foto Terkait