FATWA MUI MENGENAI HKI
JAKARTA, 7/8- FATWA MUI. Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad M Ramli (kiri) berbincang dengan Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Justisiari P Kusumah (kanan) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF sebelum konferensi pers mengenai sosialisasi fatwa MUI mengenai perlindungan HKI di Indonesia di Jakarta, Selasa (7/8). Dalam hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu hak kekayaan yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana kekayaan. FOTO ANTARA/Feri/ama/12
Foto Terkait