FATWA MUI MENGENAI HKI

  • 7 Agustus 2012 19:55 WIB
JAKARTA, 7/8- FATWA MUI. Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Ahmad M Ramli (kiri) berbincang dengan Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan Justisiari P Kusumah (kanan) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF sebelum konferensi pers mengenai sosialisasi fatwa MUI mengenai perlindungan HKI di Indonesia di Jakarta, Selasa (7/8). Dalam hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu hak kekayaan yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana kekayaan. FOTO ANTARA/Feri/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2280x1588
Ukuran Berkas
577.02 KB
Disiarkan
07/08/2012 19:55 WIB
Fotografer
Feri
Editor