PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT
JAKARTA, 8/8 - PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Cilegon, Aat Syafaat (tengah) dikawal petugas meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dioeriksa di Jakarta, Rabu (8/8). Mantan Walikota Cilegon diperiksa sebagai tersangka dengan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/12
Foto Terkait