PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT

  • 8 Agustus 2012 19:45 WIB
JAKARTA, 8/8 - PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Cilegon, Aat Syafaat (tengah) dikawal petugas meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dioeriksa di Jakarta, Rabu (8/8). Mantan Walikota Cilegon diperiksa sebagai tersangka dengan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
08/08/2012 19:45 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor