SAKSI MIRANDA

  • 9 Agustus 2012 14:41 WIB
JAKARTA, 9/8 - SAKSI MIRANDA. Mantan anggota Komisi IX DPR Agus Condro (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Kuasa hukum terdakwa Miranda sempat menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Condro, karena Agus Condro telah menjadi terdakwa dan telah dijatuhi vonis atas kasus serupa, namun hakim tetap memutuskan Agus tetap bersaksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2900x1929
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
09/08/2012 14:41 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor