PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS

  • 9 Agustus 2012 15:00 WIB
MEDAN, 9/8 - PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS. Seorang warga mengambil pakaian bekas impor saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti oleh Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumut, di Medan, Kamis (9/8). Bea Cukai melakukan pemusnahan 600 bales karung besar pakaian bekas impor asal Malaysia yang merupakan hasil tangkapan selama tahun 2010 sampai dengan 2011 di wilayah Teluk Nibung, Sumatera Utara. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1017.01 KB
Disiarkan
09/08/2012 15:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor