PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS
MEDAN, 9/8 - PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS. Sejumlah warga berusaha mengambil pakaian bekas impor saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti oleh Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumut, di Medan, Kamis (9/8). Bea Cukai melakukan pemusnahan 600 bales karung besar pakaian bekas impor asal Malaysia yang merupakan hasil tangkapan selama tahun 2010 sampai dengan 2011 di wilayah Teluk Nibung, Sumatera Utara. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/mes/12
Foto Terkait