HAMKA YANDHU BERSAKSI
JAKARTA, 9/8 - HAMKA YANDHU BERSAKSI. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Hamka Yandhu saat hadir menjadi saksi atas kasus suap cek pelawat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam sidang kasus suap cek pelawat tersebut Hamka Yandhu mengaku tidak ada arahan khusus dari partainya untuk memilih terdakwa Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.
Foto Terkait