VONIS SOEMARMO
JAKARTA, 13/8 - VONIS SOEMARMO. Terdakwa kasus suap Soemarmo Hadi Saputro mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/8). Soemarmo divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta terkait pemberian hadiah berupa uang kepada anggota DPRD Semarang. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.
Foto Terkait