SIDANG LANJUTAN MIRANDA

  • 13 Agustus 2012 18:15 WIB
JAKARTA, 13/8 - SIDANG LANJUTAN MIRANDA. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom usai mengikuti sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/8). Miranda optimistis akan terbebas dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menurutnya, sepanjang persidangan yang lalu hingga hari ini tidak satu pun dakwaan JPU terbukti. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2034x3000
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
13/08/2012 18:15 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor