KETERANGAN PEMUSNAHAN MIRAS.

  • 14 Agustus 2012 18:25 WIB
JAKARTA, 14/8 - KETERANGAN PEMUSNAHAN MIRAS. Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono (tengah), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Rahmat Subagio (kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Happy Hadiastuti (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (14/8). Sebanyak 40.608 botol Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita Cukai serta potensi kegurian negara sebesar 530 Juta Rupiah dan dimusnahkan yang disinyalir sebagai penyebab awal tindak kejahatan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1862
Ukuran Berkas
358.62 KB
Disiarkan
14/08/2012 18:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor