BONGKAR BARANG BUKTI

  • 14 Agustus 2012 19:16 WIB
JAKARTA, 14/8 - BONGKAR BARANG BUKTI. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan memindahkan barang bukti yang disita dari Korps Lalu Lintas Polri terkait kasus korupsi anggaran driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011 di tempat penyimpanan barang bukti di belakang gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). Sebelumnya, sejumlah personel Kepolisian melakukan penjagaan terhadap barang bukti kasus senilai Rp196,8 miliar tersebut. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ed/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1946
Ukuran Berkas
783.78 KB
Disiarkan
14/08/2012 19:16 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor