BARANG BUKTI KULIT HARIMAUI

  • 15 Agustus 2012 16:10 WIB
JAKARTA, 15/8 - BARANG BUKTI KULIT HARIMAU. Direktur Penyidikan Kementerian Kehutanan Raffles Pandjaitan (kiri) menunjukkan barang bukti kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan macan tutul (Phantera Phardus) hasil sitaan perdagangan ilegal, Jakarta, Rabu (15/8). Modus operandi perdagangan ilegal tersebut melalui jaringan internet, serta berhasil tertangkap tangan di sebuah rumah di jalan Gaharu II No 6, Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8) malam. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2104
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
15/08/2012 16:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor