PENERTIBAN REKLAME LIAR
JAKARTA, 15/8 - PENERTIBAN REKLAME LIAR. Sejumlah petugas Satpol PP membersihkan spanduk yang dipasang di jembatan layang Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Rabu (15/8). Penertiban reklame dan spanduk liar dilakukan karena telah mengganggu estetika kota dan ketertiban umum. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/pd/12
Foto Terkait