PEMUSNAHAN MIRAS
PONTIANAK, 15/8 - PEMUSNAHAN MIRAS. Dua petugas kepolisian membuka bungkus plastik berisi minuman keras (miras) sesaat sebelum dimusnahkan, di Polsek Pontianak Timur, Kalbar, Rabu (15/8). Polresta Kota Pontianak memusnahkan miras jenis arak dan capcuan sebanyak 864 bungkus, 40 toples besar berisi ramuan untuk membuat miras serta 15 jerigen besar, yang merupakan hasil tangkapan saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang bulan Ramadhan. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/pd/12
Foto Terkait