KLARIFIKASI ALAT BUKTI

  • 23 Agustus 2012 17:16 WIB
JAKARTA, 23/8 - KLARIFIKASI ALAT BUKTI. Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung (kanan), keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (23/8). Kartini dipanggil untuk mengklarifikasi alat bukti terkait kasus dugaan menerima suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2090
Ukuran Berkas
846.2 KB
Disiarkan
23/08/2012 17:16 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor