KLARIFIKASI ALAT BUKTI
JAKARTA, 23/8 - KLARIFIKASI ALAT BUKTI. Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung (kanan), keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (23/8). Kartini dipanggil untuk mengklarifikasi alat bukti terkait kasus dugaan menerima suap dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/12.
Foto Terkait