PENERTIBAN IJIN WARALABA

  • 25 Agustus 2012 16:35 WIB
JAKARTA, 25/8 - PENERTIBAN IJIN WARALABA. Seorang pengunjung menikmati makanan di gerai waralaba Seven Eleven di Cikini, Jakarta, Sabtu (25/8). Pemerintah akan menertibkan dan memberikan teguran dua waralaba yaitu Seven Eleven dan Lawson karena menjual produk dan jasa tidak sesuai dengan portfolio dan ijin bisnisnya . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1934
Ukuran Berkas
3.71 MB
Disiarkan
25/08/2012 16:35 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor