WNA ILEGAL
KARAWANG, 27/8 - WNA ILEGAL. Sejumlah warga negara asing (WNA) asal India diamankan di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Klas II Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (27/8). Petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karawang menahan 14 WNA asal India, karena ilegal atau tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah, serta terdapat beberapa WNA asal India tersebut yang menunjukkan paspor, tetapi paspor itu diduga palsu. FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ss/mes/12
Foto Terkait