SIDANG PERDANA JHON KEI
JAKARTA, 28/8 - SIDANG PERDANA JHON KEI. Terdakwa John Kei (kanan) menuju kursi persidangan saat sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh jaksa dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Foto Terkait