SIDANG PERDANA JHON KEI

  • 28 Agustus 2012 12:00 WIB
JAKARTA, 28/8 - SIDANG PERDANA JHON KEI. Terdakwa John Kei (kelima kanan) mengangkat tangannya dan dua rekannya, Mukhlis (ketiga kanan) dan Josep (kedua kanan) usai mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2010x1389
Ukuran Berkas
991.16 KB
Disiarkan
28/08/2012 12:00 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor