SIDANG PERDANA JHON KEI
JAKARTA, 28/8 - SIDANG PERDANA JHON KEI. Terdakwa John Kei (kelima kanan) mengangkat tangannya dan dua rekannya, Mukhlis (ketiga kanan) dan Josep (kedua kanan) usai mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harriy Tantono, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Terdakwa John Kei dijerat oleh Jaksa dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Foto Terkait