PERDA ETIKA

  • 23 Januari 2008 18:23
SOLOK, 23/1 - PERDA ETIKA. Menpan Taufiq Effendi (tengah), Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi (kiri), Wako Solok Syamsu Rahim dan Ketua DPRD Kota Solok Burhanis Syarif gembira setelah menandatangani prasasti pernyataan sikap pengesahan Ranperda menjadi Perda etika pemerintah kota Solok di Solok, Sumbar, Rabu (23/1). Kota Solok pertama kali Indonesia menerapkan Perda etika pelayanan terhadap masyarakat. FOTO ANTARA.Maril Gafur/pd/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1270
Ukuran Berkas
272.29 KB
Disiarkan
23/01/2008 18:23 WIB
Fotografer
Maril Gafur
Editor