PERDA ETIKA

  • 23 Januari 2008 18:23 WIB
SOLOK, 23/1 - PERDA ETIKA, Menpan Taufiq Effendi (dari kiri ke kanan), Pakar Ilmu Pemerintah Ryaas Rasyid, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, Wako Solok Syamsu Rahim dan Ketua DPRD Kota Solok Burhanis Syarif memberi sambutan pada pengesahan Ranperda menjadi Perda etika pemerintah kota Solok di Solok, Sumbar, Rabu (23/1). Kota Solok pertama kali Indonesia menerapkan Perda etika pelayanan terhadap masyarakat. FOTO ANTARA.Maril Gafur/pd/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x987
Ukuran Berkas
280.6 KB
Disiarkan
23/01/2008 18:23 WIB
Fotografer
Maril Gafur
Editor