SANKSI GANGGUAN BURSA
JAKARTA, 29/8 - SANKSI GANGGUAN BURSA. Seorang karyawan berkomunikasi menggunakan ponselnya di depan layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (29/8). Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar otoritas Bursa Efek Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) menyelidiki gangguan teknis yang terjadi pada saat pembukaan perdagangan saham pada Senin (26/8) lalu dan berjanji akan memberikan sanksi terkait insiden tersebut. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/Spt/12.
Foto Terkait