VONIS AFRIYANI
JAKARTA, 29/8 - VONIS AFRIYANI. Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8). Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Afriani Susantsi atas kasus tersebut. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/pd/12
Foto Terkait