UU DIY DISAHKAN

  • 30 Agustus 2012 18:12 WIB
JAKARTA, 30/8 - UU DIY DISAHKAN. Wakil Ketua DPR Pramono Anung (tengah) bersama Ketua DPR Marzuki Alie (kanan) menerima berkas dari Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa saat sidang paripurna tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/8). DPR melalui sidang paripurna mengesahkan RUUK DIY menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/NZ/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
30/08/2012 18:12 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor