UU DIY DISAHKAN
JAKARTA, 30/8 - UU DIY DISAHKAN. Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kiri), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji (kedua kiri), Menkumham Amir Syamsudin (ketiga kiri), Mendagri Gamawan Fauzi (ketiga kanan), Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa (kedua kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan (kanan) berbincang sebelum dimulainya sidang paripurna tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/8). DPR melalui sidang paripurna mengesahkan RUUK DIY menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/NZ/12
Foto Terkait