UU DIY DISAHKAN

  • 30 Agustus 2012 18:12 WIB
JAKARTA, 30/8 - UU DIY DISAHKAN. Wakil Ketua DPR Pramono Anung (kiri), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji (kedua kiri), Menkumham Amir Syamsudin (ketiga kiri), Mendagri Gamawan Fauzi (ketiga kanan), Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa (kedua kanan) dan Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan (kanan) berbincang sebelum dimulainya sidang paripurna tentang Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/8). DPR melalui sidang paripurna mengesahkan RUUK DIY menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/NZ/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
30/08/2012 18:12 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor