SIDANG UU PERFILMAN

  • 24 Januari 2008 13:17
JAKARTA, 24/1- UU PERFILMAN. Aktor senior Deddy Mizwar (kanan), ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi (tengah) dan aktor kawakan Ray Saetapi (kiri) mendengarkan penjelasan majelis hakim pada sidang pengujian UU no. 8 tentang perfilman di Mahkamah Konsitusi Jakarta, Kamis (24/1). Sidang menguji tentang penyensoran yang dilakukan Lembaga Sensor Film (LSF) dengan cara memotong bagian film berupa judul, tema, dialog, gambar dan suara tertentu dianggap telah merugikan hak konstitusional pelaku perfilman. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1346x2048
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
24/01/2008 13:17 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor