PEMUSNAHAN NARKOBA
JAKARTA, 3/9 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Dua tersangka kasus narkoba menghancurkan ekstasi barang bukti kejahatan mereka pada pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Senin (3/9). Pemusnahan tersebut meliputi sabu-sabu sebanyak 358 gram, ekstasi 1.486 butir dan ganja 1,9 kg atau senilai Rp 1,06 miliar merupakan hasil kejahatan dari 7 tersangka. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/Spt/12.
Foto Terkait