KESAKSIAN UNTUK MIRANDA
JAKARTA, 3/9 - KESAKSIAN UNTUK MIRANDA. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom (kanan) berbincang dengan saksi Emir Moeis sebelum persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9). Majelis hakim menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo, Emir Moeis dan Udju Juhaeri dalam persidangan tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/Spt/12.
Foto Terkait