KESAKSIAN UNTUK MIRANDA
JAKARTA, 3/9 - KESAKSIAN UNTUK MIRANDA. Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti (kiri) bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa dalam kasus yang sama Miranda S Goeltom di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9). Majelis hakim mengonfrontir kesaksian Nunun Nurbaeti, Arie Malangjudo dan Udju Juhaeri dalam persidangan tersebut. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/Spt/12.
Foto Terkait