E-KTP RUSAK

  • 3 September 2012 16:50 WIB
LHOKSEUMAWE, ACEH, 3/9- E-KTP RUSAK. Petugas pembagian e-KTP memperlihatkan sejumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang salah dan rusak di kantor Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (3/9). Rusak dan kesalahan pada pembuatan biodata kepemilikan e-KTP, seperti kesalahan nama, title, tempat tinggal/kecamatan dan penulisan provinsi NAD (provinsi Aceh yang benar) mencapai 400 lebih dari total 110 ribu wajib KTP dalam 4 kecamatan di kota itu. FOTO ANTARA/Rahmad/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
412.14 KB
Disiarkan
03/09/2012 16:50 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor