SIDANG PENYELUNDUPAN IMIGRAN

  • 3 September 2012 19:05
MADIUN, 3/9 Ð SIDANG PENYELUNDUPAN IMIGRAN. Terdakwa penyelundupan imigran, Serda Ilmun Abdul Said (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Militer (Dilmil) III-13 Madiun, Senin (3/9). Terdakwa Ilmun Abdul Said menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus penyelundupan imigran gelap asal Timur Tengah ke Pulau Cristmast Australia, dan kapal yang mengangkutnya tenggelam di perairan Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jatim, 17 Desember 2011. FOTO ANTARA/Siswowidodo/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
333.11 KB
Disiarkan
03/09/2012 19:05 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor