PENERTIBAN PKL
TEGAL, 4/9 - PENERTIBAN PKL. Petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pasar pagi, Tegal, Jateng, Selasa (4/9). Penertiban PKL gabungan oleh Disperindag, Polreta Tegal, TNI, Lanal, Dishub dan Satpol PP tersebut untuk dipindahkannya pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan pintu masuk ke dalam pasar pagi, karena akan digunakan untuk jalur trayek angkutan kota. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/Koz/pd/12.
Foto Terkait