SIDANG PERDANA ANGIE

  • 6 September 2012 10:30 WIB
JAKARTA, 6/9 - SIDANG PERDANA ANGIE. Terdakwa perkara dugaan korupsi pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas Anggelina Sondakh atau Angie mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum ketika berlansungnya sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9). Angie dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1 miliar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
949.31 KB
Disiarkan
06/09/2012 10:30 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor