NAPI KENDALIKAN GANJA

  • 6 September 2012 13:50 WIB
TANGERANG, 6/9 - NAPI KENDALIKAN GANJA. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Wahyu Widada (depan) memperlihatkan barang bukti kejahatan narkotika berupa ganja kering yang diamankan beserta enam orang pelakunya di Tangerang, Banten, Kamis (6/9). Ganja seberat 22,5 kg dengan nilai estimasi mencapai Rp.50 juta rupiah tersebut disita dari tersangka AG yang ternyata merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. FOTO ANTARA/Lucky.R/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2439x1746
Ukuran Berkas
400.2 KB
Disiarkan
06/09/2012 13:50 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor