VONIS KORUPSI BANSOS
MAKASSAR, 6/9 - VONIS KORUPSI BANSOS.Bendahara Pengeluaran Kas Daerah (BPKD) Sulsel. Anwar Beddu, terdakwa korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) mendengarkan putusan majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Negeri, Makassar, Sulsel, Kamis (6/9). Pada kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar tahun 2008 tersebut, tersangka di vonis dua tahun penjara, denda Rp 500 juta serta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/Dewi Fajriani/ed/pd/12
Foto Terkait