PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT

  • 7 September 2012 19:30 WIB
JAKARTA, 7/9 - PEMERIKSAAN AAT SYAFAAT. Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Cilegon, Aat Syafaat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Jakarta, Jumat (7/9). Mantan Walikota Cilegon itu diperiksa sebagai tersangka dengan dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3390x2241
Ukuran Berkas
1005.44 KB
Disiarkan
07/09/2012 19:30 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor