KARTU TENAGA KERJA

  • 10 September 2012 16:05 WIB
BANDUNG 10/9 - KARTU TENAGA KERJA. Eem TKW asal Karawang menyelesaikan persyaratan keberangkatan untuk bekerja di Malaysia di kantor BP3TKI Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9). Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) mewajibkan TKI yang akan bekerja di luar negeri harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) untuk kepentingan para TKI. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1360
Ukuran Berkas
526.61 KB
Disiarkan
10/09/2012 16:05 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor