PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA

  • 12 September 2012 18:20 WIB
JAKARTA, 12/9 - PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA. Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah (kiri) memberikan keterangan terkait iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang menampilkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Jokowi- Basuki Tjahaja Purnama, di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Rabu (12/9). Panwaslu DKI Jakarta sesuai dengan Pasal 116 ayat 1 Tahun UU No. 32 Tahun 2004 tentang kampanye diluar jadwal, memutuskan telah terjadi pelanggaran pada iklan APPSI yang memuat unsur kampanye diluar jadwal karena memuat tim kampanye, visi dan misi, kemudian mengajak orang untuk memilih, FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2957x2162
Ukuran Berkas
605.24 KB
Disiarkan
12/09/2012 18:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor