HARTATI MURDAYA DITAHAN KPK.
JAKARTA, 13/9 - HARTATI MURDAYA DITAHAN. Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Rabu (12/9). Hartati ditahan karena diduga terkait kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu, dalam kasus memperoleh hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan seluas 4.500 hektare.FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/12.
Foto Terkait