BAHAS HUTAN RAWA TRIPA
BANDA ACEH, 13/9 - BAHAS HUTAN RAWA TRIPA. Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (tengah) berbicara dengan Ketua Rombongan Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD-RI, Farouk Muhammad (dua kiri) didampingi muspida propinsi dalam pertemuan membahas kasus Hutan Gambut Rawa Tripa di Banda Aceh, Kamis (13/9). Rombongan PAP DPD-RI meminta penjelasan dari beberapa intansi terkait, termasuk proses hukum atas kasus pembakaran hutan Rawa Tripa yang ditangani Polda Aceh. Seluas 61.000 ha hutan gambut rawa tripa itu, sekitar 50 persen di antaranya rusak akibat pembukaan lahan sawit, sehingga fungsinya sebagai penyeimbang alam terancam punah.
Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/pd/12
Foto Terkait