SIDANG JOHN KEI
JAKARTA, 18/9 - SIDANG JOHN KEI. Terdakwa pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono, John Refra alian John Kei (2 kiri) mendapat pengawalan petugas kepolisian usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum John Kei bersama dua anak buahnya sehingga persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan bukti. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/pd/12
Foto Terkait