SIDANG JOHN KEI
JAKARTA, 18/9 - SIDANG JOHN KEI. Terdakwa pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Hari Tantono, John Refra alian John Kei usai menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/9). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum John Kei bersama dua anak buahnya sehingga persidangan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan bukti. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/pd/12
Foto Terkait