SAKSI MERINGANKAN WA ODE
JAKARTA, 18/9 - SAKSI MERINGANKAN WA ODE. Terdakwa perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati usai melaksanakan salat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). Sidang tersebut menghadirkan saksi meringankan yaitu Wakil Ketua Fraksi PAN Andi Anzhar Cakra Wijaya. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/12.
Foto Terkait