PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN
JAKARTA, 19/9 - PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN. Sejumlah petugas Badan Pengawasan Obat dan makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal di Kantor BPOM Jakarta Pusat, Rabu (19/9). BPOM melakukan pemusnahan 429 item kosmetik ilegal, 100 item obat ilegal serta 525 item obat tradisional mengandung bahan kimia berbahaya yang bernilai Rp.2 miliar, hasil temuan dari 2009 hingga 2012 di Kawasan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/Spt/12.
Foto Terkait