PERDAGANGAN NARKOBA

  • 19 September 2012 18:55 WIB
BANDA ACEH, 19/9 - PERDAGANGAN NARKOBA. Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan (dua kanan) didampingi Wakil Ketua DPRA, Amir Helmi (kanan) dan Muspida Aceh berdialog dengan dua dari lima tersangka pemilik narkoba jenis sabu dan heroin saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/9). Kellima tersangka itu terlibat perdagangan narkoba dari luar negeri dan sebanyak 1.387 gram sabu dan heroin sebanyak 1.794 gram yang diamankan dari tersangka tersebut kemudian dimusnahkan. Foto.ANTARA/Ampelsa/ed/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2250
Ukuran Berkas
576.72 KB
Disiarkan
19/09/2012 18:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor