MANTAN KEPSEK MENGGUGAT

  • 20 September 2012 15:00 WIB
BANDUNG, 20/9 - MANTAN KEPSEK MENGGUGAT. Sejumlah mantan Kepala Sekolah se-kota Bandung, menyatakan sikap di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/9). Sebanyak 145 mantan kepsek memertanyakan tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang mengalihtugaskan Kepala Sekolah Dasar menjadi guru. Selain itu para kepala sekolah tidak mendapat SK Pemberhentian sebagai Kepala Sekolah dan tidak mendapat SK sebagai guru. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/mes/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1024
Ukuran Berkas
547.76 KB
Disiarkan
20/09/2012 15:00 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor