KERTAS SUARA TIDAK SAH
JAKARTA, 20/9 - KERTAS SUARA TIDAK SAH. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukan surat suara putaran Pilkada ke 2 yang tidak sah saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (20/9). Berdasarkan sumber dari beberapa lembaga survei, pasangan Jokowi-Ahok mengungguli pasangan Foke-Nara meskipun KPU DKI baru akan mengumumkan hasil resmi pada 3 Oktober 2012. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/Koz/pd/12.
Foto Terkait