VONIS PULUNG-BAHAR
JAKARTA, 21/9 - VONIS PULUNG-BAHAR. Ketua Panitia Lelang Pengadaan SIDJP Bahar (tengahi) usai sidang vonis terkait kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/9). Bahar divonis pidana penjara 3 tahun dan Pulung Sukarno divonis 2 tahun dengan denda masing-masing 50 juta subsidair tiga bulan kurungan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/12.
Foto Terkait